

1. Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena meninggalkan pekerjaan atau bacaan tertentu dalam sholat. Hal-hal yang menyebabkan sujud sahwi adalah karena lupa dan meninggalkan sunnah ab’adh (bila dilakukan secara sengaja maka sholatnya batal) atau ragu-ragu bilangan rakaat shalat. Jika seseorang ragu-ragu terhadap rakat sholat maka yang ditetapkan ialah rakaat yang jumlahnya lebih sedikit. Dari Ibni Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Bila kamu lupa dalam shalat, maka sujudlah dua kali (sujud sahwi)” (HR. Muslim) ”Bila seseorang merasa ragu dalam shalatnya, dan tidak tahu sudah berapa rakaat, tiga atau empat, maka hendaklah membuang ragunya itu dan lakukan apa yang diyakini. Kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim)
Hal_Hal yang Menyebabkan Sujud Sahwi
Hal_hal yang menyebabkan kita melakukan sujud sahwi adalah ketika kita shalat mengalami salah satu hal di bawah ini:
- Lupa mengerjakan sesuatu dalam shalat, misalnya ketinggalan tasyahud awal.
- Ragu_ragu mengenai hitungan jumlah rakaat shalat yang sudah dikerjakan.
- Kelebihan ataupun kekurangan rakaat, ruku, atau sujud karena lupa.
Cara sujud shawi sama dengan sujud pada umumnya. Jumlahnya dua kali diselingi duduk diantara dua sujud.
Waktu mengerjakan sujud Sahwi
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Mazhab Hanafi mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sesudah salam pertama. Baik karena kelebihan atau karena kekurangan dalam shalat. Caranya menurut mazhab ini adalah bertasyahhud lalu mengucapkan salam sekali saja, lalu sujud lagi (sujud sahwi) kemudian bertasyahud lagi salu bersalam. Bila saat salam pertama dilakukan dua kali salam, maka tidak boleh lagi sujud sahwi.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Sedangkan Mazhab Maliki dan menurut sebuah riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa harus dibedakan sujud sahwi berdasarkan bentuk lupanya. Bila lupanya adalah kekurangan dalam gerakan shalat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Dan sebaliknya bila kelebihan gerakan, maka sujudnya sesudah salam atau setelah selesai shalat.
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah “bahwa Rasulullah SAW langsung berdiri pada rakaat kedua dalam shalat zhuhur dan tidak duduk tasyahhud awal. Ketika telah selesai salatnya, maka beliau sujud dua kali”. (HR. Bukhari dan Muslim) Sedangkan bila lupa yang menyebabkan kelebihan gerakan shalat, maka sujudnya sesudah salam. Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW shalat bersama kamilima rakaat. Lalu kami bertanya, ”Apakah ada perubahan (tambahan) dalam shalat?” Beliau bertanya, ”Memangnya kenapa?”. ”Anda shalat lima rakaat wahai Rasulullah”, jawab kami. “Sesungguhnya aku adalah manusia seperti kalian, jadi aku mengingat seperti kalian mengingat dan lupa seperti kalian lupa.”. Lalu beliau sujud dua kali.” (HR. Muslim)
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah “bahwa Rasulullah SAW langsung berdiri pada rakaat kedua dalam shalat zhuhur dan tidak duduk tasyahhud awal. Ketika telah selesai salatnya, maka beliau sujud dua kali”. (HR. Bukhari dan Muslim) Sedangkan bila lupa yang menyebabkan kelebihan gerakan shalat, maka sujudnya sesudah salam. Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW shalat bersama kami
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Mazhab Syafi‘i dan juga riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Sedangkan Mazhab Hambali mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam.
Sujud Sahwi dalam sholat jamaah Dalam shalat jamaah, posisi imam adalah untuk diikuti. Namun hak makmum adalah mengingatkan bila imam lalai atau lupa. Makmum laki-laki memberi peringatan dengan mengucapkan lafaz “Subhanallah”, sedangkan makmum wanita dengan menepuk punggung tangan. Untuk itu imam wajib mendengar peringat makmum bila melakukan kesalahan, dan diakhir salat hendaknya melakukan sujud sahwi dan wajib diikuti oleh makmum. Meskipun yang lupa hanya imam saja, tapi makmum harus ikut imam dan melakukan sujud sahwi juga.
Bacaan Sujud Sahwi Lafaz yang diucapkan ketika sujud sahwi adalah سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْ “subhaana man laa yanaamu wa la yashuu” (Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan lupa).
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Sujud Tilawah
Tilawah secara bahasa artinya bacaan. Sujud tilawah menurut perngertian syara’ adalah sujud yang dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dibacakan orang lain. Sujud tilawah dapat dilakukan pada waktu shalat, juga di luar shalat. Hukumnya ialah sunnah. Dari Abi Hurairah ra, Nabi SAW bersabda : "Apabila seseorang membaca ayat sajdah, lalu ia sujud, maka syaitan menghindar dan menangis serta berkata : Hai, celaka, anak Adam (manusia) diperintahkan sujud kemudia dia sujud, maka baginya syurga, dan saya pernah diperintahkan sujud juga, tetapi sayang enggan, maka bagi saya neraka." (HR. Muslim). Dari Ibnu Umar ra, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah membaca Al-Qur’an di depan kami, ketika beliau membaca ayat sajdah beliau takbir lalu sujud, kami pun sujud pula bersama-sama beliau." (HR. At-Turmudzi).
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->
Cara Melakukan Sujud Tilawah
- Sehabis membaca ayat sajadah posisi sebaiknya menghadp kiblat
- Bertakbir sambil berniat dalam hati (niat sujud tilawah)
- Bersujud satu kali sambil membaca bacan sujud tilawah
- Bangun dari sujud (duduk diantara dua sujud) kemudian salam
Dan apabila sujud tilawah dilakukan dalam shalat maka cara melakukannya adalah : sehabis membaca surah yang didalamnya ayat sajadah (pada waktu berdiri dirakaat pertama atau kedua) langsung bertabir untuk sujud dan sujudnya satu kali dan bacaan sujudnya, setelah itu, takbir lagi untuk bangun/berdiri lalau rukuk seperti biasa sampai shalat selesai.
Bacaan sujud tilawah : Bacaan sujud tilawah adalah سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
"Aku sujud kepada Tuhan yang telah menjadikan dan membentuk aku dan telah membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan dan kekuatanNya. Maha Berkah Allah, Dialah sebaik-baik pencipta." Menurut Ibnu Sakan, bacaan sujud ini dibaca tiga kali. Ada satu riwayat yang menyatakan bahwa jika sujud tilawah dilakukan pada waktu shalat, maka sebaiknya yanng dibaca adalah "subhaana robbiyal a’laa wa bihamdih".
Syarat-syarat Sujud Tilawah
a. Suci dari hadats dan najis.
b. Menghadap kiblat.
c. Menutup aurat.
d. Ketika membaca atau mendengar ayat sajdah.
Rukun Sujud Tilawah (di luar shalat) :
<!--[if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Niat
b. Takbiratul Ihram.
c. Sujud satu kali.
d. Memberi salam sesudah duduk
e. Tertib
b. Takbiratul Ihram.
c. Sujud satu kali.
d. Memberi salam sesudah duduk
e. Tertib
<!--[if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Ayat-ayat Sajdah :
Surat Al-A’raf : 206 , Surat Ar-Ra’du : 15, Surat An-Nahl : 50 , Surat Al-Isra : 109 , Surat Maryam : 58 , Surat Al-Hajj : 18 , Surat Al-Furqan : 60 , Surat An-Naml : 26 , Surat As-Sajdah : 15 , Surat Shod : 24 , Surat An-Najm : 62 , Surat Al-Insyiqaq : 21 l. Surat Al-Alaq : 19
3. . Sujud Syukur
a. Pengertian
Kata syukur berasal dari kata bahasa Arab yang artinya terima kasih. Sujud ini dilakukan karena kita mendapatkan suatu keselamatan atau keberuntungan, keberhasilan dan juga terhindar dari musibah, bahaya dan kesulitan.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Nabi SAW: “ Apabila datang kepada Allah beliau mendapat suatu yang menggembirakan, atau kabar suka, beliau terus sujud berterima kasih kepada Allah”. (H.R Abu Dawud dan Turmidzi).
b. Cara Shalat Syukur
Cara melakukan sujud syukur berbeda dengan sujud tilawah dan sujud sahwi, sujud syukur adalah sujud sebanyak 3 x dan sujud syukur tidak harus menghadap kiblat, hanya dilakukan sesudah shalat (salam) atau diluar shalat, tapi yang lebih utama (afdhal) dilakukan sebelum melakukan aktifitas lainnya termasuk zikir sesudah shalat. Bacaan sujud pertama adalah :
“Subhaanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Illallah Allahu Akbar” dibaca 10 x.
Sujud kedua Do’a sapu jagat :
“Rabbanaa Aatina Fiddunyaa hasanah waa fil aakhirati hasanah waa qinaa ‘azabannar”. Dibaca 10 x.
Sujud Ketiga adalah :
“Allahumma Shalli alaa Sayyidinaa Muhammad waa alaa aalihii washohbihii azma’iin”. Dibaca 10 x.
Lalu bangkit tanpa salam sebagaimana dalam shalat, dengan catatan jika terjadi secara spontan, maka kita sujud secara spontan juga di tempat yang bersih dan suci dengan bacaan alhamdulillah wa syukrillah.